KANWIL KUMHAM KALTIM GELAR RAPAT PEMBAHASAN 2 (DUA) RAPERDA INISIATIF DPRD KOTA BONTANG

1. cover ok

SAMARINDA – Bertempat di Aula Utama Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bontang menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bontang (Senin, 25/09/2023).

Tujuan dilaksanakannya rapat pada hari ini adalah dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Kota Bontang, yaitu Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043.

Hadir pada kegiatan tersebut unsur dari Pemerintah Kota Bontang yaitu:

1.         Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bontang

2.         Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang

3.         Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang

4.         Inspektorat Daerah

5.         Sekretariat DPRD

6.         Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bontang

7.         Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bontang

8.         Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan

9.         Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

10.       Bagian Hukum Sekretariat Daerah

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Mia Kusuma Fitriana) dan didampingi oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan tersebut berlangsung secara dinamis dan lancar. Hasil dari Rapat Pembahasan pada hari ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan Raperda sehingga nantinya dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas. (Red. Bidang Hukum / Up. Humas Kumham Kaltimtara)

4. berita

4. berita

4. berita


Cetak   E-mail