TIM VERIFIKATOR CASN KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM MULAI LAKSANAKAN VERIFIKASI DOKUMEN UNGGAH SELEKSI ADMINISTRASI

1. cover

Samarinda. Para Verifikator Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim hari ini (Selasa, 26/09/2023), mulai melaksanakan verifkasi dokumen unggah para pendaftar CASN Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur formasi Penjaga Tahanan.

Bertempat di ruang rapat utama, para verifikator secara detail melakukan verifikasi dokumen unggah sesuai dengan yang dipersyaratkan pada pengumuman yang telah disampaikan melalui situs casn.kemenkumham.go.id.

Adapun persyaratan yang di verifikasi oleh verifikator CASN Kemenkumham yakni kesesuaian keaslian dokumen berupa :

  • KTP pelamar ;
  • Pas Foto 4x6 dengan latar berwarna merah;
  • Surat Pernyataan dan Surat Lamaran sesuai dengan format yang telah disampaikan, dan bertandatangan menggunakan e-materai;
  • Ijazah dan Transkrip nilai;
  • Surat Keterangan berbadan sehat yang dilengkapi dengan tinggi maupun berat badan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri;
  • Serta Surat Domisili keterangan domisili, apabila pelamar dan KTP dari pelamar CASN formasi Penjaga Tahanan tidak berasal dari provinsi Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara.

Selaku Supervisor verifikator, Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan RT Kanwil Kemenkumham Kaltim (Suhardiman) menghimbau kepada para verifikator untuk fokus dalam melaksanakan pemeriksaan dokumen para pelamar CASN sebelum di supervisi oleh akun supervisor, sehingga para pelamar CASN yang Memenuhi Syarat (MS) merupakan para pelamar yang telah mengunggah dokumen asli dan sesuai dengan aturan maupun yang telah dipersyaratkan. (Red. Humas Kumham Kaltimtara / OR)

8. berita

8. berita

8. berita

8. berita

8. berita

8. berita

8. berita


Cetak   E-mail