KAKANWIL KEMENKUMHAM KALTIM (SOFYAN) IKUTI UJI KOMPETENSI PENYULUH HUKUM UTAMA PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN

1. Cover

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan, Uji Kompetensi Penyuluh Hukum Ahli Utama Perpindahan dari Jabatan Lain yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, pada Selasa (26/09/2023) di Ruang Rapat Law Center BPHN.

Uji kompetensi ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian penilaian bagi pejabat di lingkungan Kemenkumham yang berminat untuk menduduki jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Utama. Sofyan, yang telah bertugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, memilih untuk mengembangkan potensi dan kompetensinya sebagi Penyuluh Hukum Ahli Utama.

Adapun Uji Kompetensi yang dilakukan yaitu berkaitan dengan kompetensi teknis yang harus dimiliki oleh seorang Penyuluh Hukum Ahli Utama, khususnya tantangan Penyuluhan Hukum di era Masyarakat yang semakin maju seperti saat ini. Tahapan-tahapan dalam uji kompetensi ini antara lain adanya orasi ilmiah, dilanjutkan wawancara dan diakhiri dengan computer-based test.

Uji Kompetensi ini berlangsung selama kurang lebih empat jam. Kegiatan kali ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris BPHN Constantinus Kristomo, Plt. Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias, Penyuluh Hukum Ahli Utama Audy Murfi, Penyuluh Hukum Ahli Utama Djoko Pudjiraharjo, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, serta perwakilan pegawai BPHN lainnya. Y

1. Cover1. Cover1. Cover1. Cover1. Cover1. Cover1. Cover

 

 

 

 


Cetak   E-mail