MASUK HARI KE-2, KANWIL KALTIM KEMBALI LAKUKAN RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN KOTA BALIKPAPAN

01

Balikpapan, Selasa, 3 Oktober 2023 - Setelah sukses menyelesaikan harmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota Balikpapan pada hari pertama, Senin, 2 Oktober 2023, kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Balikpapan kembali menggelar rapat harmonisasi. Kali ini, fokus rapat adalah pada dua Rancangan Peraturan Wali Kota Balikpapan yang membahas Pedoman Disiplin Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Rapat harmonisasi ini berlangsung di ruang rapat Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perancang perundang-undangan tingkat Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama yang berasal dari zonasi Kota Balikpapan. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah terkait, seperti Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Organisasi, Inspektorat, Diskominfo, serta BKPSDM.

Proses harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah merupakan suatu keharusan, sesuai dengan ketentuan Pasal 58 dan Pasal 97D UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Rapat ini bertujuan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas tinggi dan mencegah terjadinya disharmonisasi antara peraturan satu dengan yang lainnya.

Dalam penjelasannya, Dulyono menekankan bahwa rancangan peraturan Wali Kota Balikpapan mengenai disiplin pegawai harus selaras dengan ketentuan peraturan yang berlaku di atasnya. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi dan kepatuhan terhadap aturan yang lebih tinggi dalam hierarki peraturan.

Rapat harmonisasi ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi perkembangan daerah. Semua pihak yang terlibat berharap bahwa hasil dari rapat ini akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Balikpapan. MP

040404


Cetak   E-mail