KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM HADIRI RAPAT PEMBAHASAN RAPERGUB KALIMANTAN TIMUR

Cover Perancang

BALIKPAPAN – Bertempat di Balroom Grand Jatra Hotel Balikpapan, Tim Perancang Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim hadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Kaltim tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) dan peserta yang terdiri dari Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur beserta Staf Pewakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Staf dan Kepala Bidang di Lingkungan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A)
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Kegiatan diawali dengan masing-masing peserta memberikan masukannya terkait penyusunan pasal demi pasal dalam Rancangan Peraturan Gubernur tersebut. Peraturan Gubernur ini disusun sebagai bentuk pelaksanaan dari delegasi/perintah langsung Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dimana fasilitasi pembangunan Ketahanan Keluarga dan Peran Masyarakat diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.

Adapun Rapergub ini perlu dilakukan penyempurnaan kembali pengaturan dalam bab termasuk dicantumkannya pengaturan mengenai perencanaan dan kelembagaan ketahanan keluarga. Dan diharapkan dapat membangun Kaltim lebih baik lagi.

WhatsApp Image 2023 10 03 at 13.37.35 1WhatsApp Image 2023 10 03 at 13.37.35 1


Cetak   E-mail