PENTINGNYA DATA GENDER DALAM PEMENUHAN KRITERIA KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM

Penyuluh 1

Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Eka Juraidah menerima kunjungan kerja dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana,  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Berau yang diwakili oleh Mulyati. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Helmadawati Analis Kebijakan Perlindungan Perempuan,  terkait dengan data gender dalam pemenuhan Kabupaten Peduli HAM, Kamis 05 Oktober 2023.

Bertempat di ruang tamu Lobby Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana,  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Berau melakukan konsultasi dan koordinasi untuk menggali informasi terkait dengan data yang ada di DP2KBP3A sehingga terpenuhinya data yang sesuai permintaan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Berau yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Hukum dan  HAM Nomor 22 Tahun  2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Program Kabupaten Kota Peduli HAM merupakan program pemerintah yang menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya, ada 10 kriteria hak dan dan 120 indikator.

Penilaian KKPHAM mengacu pada aspek HAM yang meliputi aspek  Hak Sipil dan Politik serta Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, adapun hak perempuan dan anak termasuk dalam Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Penyuluh 2


Cetak   E-mail