TEGAKKAN KEADILAN DAN HAK KONSTITUSIONAL, KANWIL GELAR PENANDATANGANAN PKS DENGAN 3 OBH

1asasas

Samarinda - Bertempat di Aula Rutan Kelas IIA Samarinda, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Heri Azhari) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) Menghadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 3(tiga) Organisasi Bantuan Hukum, Selasa, (10/10/2023).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Kerja Sama dengan 3(tiga) Organisasi Bantuan Hukum bersama dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Dalam sambutanya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) menyampaikan apresiasi kepada 3(tiga) Organisasi Bantuan Hukum atas terselenggaranya Perjanjian Kerja Sama tersebut, ia berharap seluruh OBH yang yang melakukan perjanjian tersebut dapat memperjuangkan dan menegakkan keadilan  khususnya bagi masyarakat miskin dalam menegakkan keadilan., Jelas Dulyono.        

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Heri Azhari) yang menyampaikan pesan kepada OBH yang melaksanakan perjanjian agar memberikan bantuan hukum kemasyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.,

“Saya berharap pemberi bantuan hukum kepada masyarakat berdasarkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, sehingga pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal untuk menegakkan keadilan dan mewujudkan hak konstitusional bagi masyatakat yang ada di Kalimantan Timur,” Pungkas Azhari.

Diakhir penyampaiannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Heri Azhari) berharap dengan adanya penggabungan Layanan Bantuan Hukum dan Rumah Restorative Justice tersebut akan memberikan Pelayanan Prima dalam hal bantuan Hukum, khususnya di Rutan Kelas IIA Samarinda sebagai akses keadilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Tutupnya. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / Supriyadi)

2asasasas2asasasas2asasasas2asasasas


Cetak   E-mail