Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur melalui narasumber Penyuluh Hukum Ahli Madya, Eka Juraidah dan Malik Ibrahim, melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi anggota Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) PKK Kelurahan Air Hitam dengan metode permainan simulasi Hukum, Rabu, 11 Oktober 2023.
Bertempat di ruang pertemuan Kelurahan Air Hitam, pelaksanaan penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya kaum perempuan dengan materi "Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga". Pelaksanaan program Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat ini telah termuat dalam pembentukan Kadarkum, sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang pembentukan dan pembinaan keluarga sadar hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Permainan simulasi yang dipergunakan dalam pelaksaaan kegiatan ini, merupakan permainan dengan mempergunakan seperangkat peralatan berupa beberapa beserta perlengkapannya, yang dimainkan secara bersama-sama oleh peserta simulasi. Dalam permainan simulasi ini, diharapkan peserta mampu memecahkan atau menyimpulkan suatu masalah hukum yang tertera pada kartu materi dan mempermudah audiens untuk mengetahui, memahami dan mentaati hukum. (Red. Bid. Hukum)