Kabid Hukum Beserta Kasubbid Luhbankum dan JDIH Menerima Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kab. Paser Terkait Kerja Sama Penyusunan Raperda Paser Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

01. 1099 635a

Samarinda (Senin, 20/11/2023) – Kanwil Kemenkumham Kaltim menerima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Paser terkait kerja sama Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Paser.

Kunjungan Kerja yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum (Juhari) tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Mia Kusuma Fitriana) didampingi Kasubbid Luhbankum dan JDIH (Zainut Taqwim) di Ruang Pelayanan Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah menyampaikan permohonan kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk mendukung DPRD Kabupaten Paser dalam menginisiasi pembentukan Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Maksud dan tujuan kunjungan kerja kami pada hari ini adalah untuk memperoleh dukungan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam upaya kami untuk menginisiasi pembentukan Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. Semoga dengan adanya dukungan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim penyusunan Raperda ini dapat berjalan lancar dan nantinya tidak bertentangan dengan peraturan yang ada diatasnya”, terang Juhari.

Kepala Bidang Hukum (Mia Kusuma Fitriana) menyambut positif kunjungan kerja tersebut, beliau menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim siap membantu dan memberikan dukungan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Paser dalam penyusunan Raperda ini. (Red. Bid Hukum / Up. Humas Kumham Kaltim)

0303


Cetak   E-mail