Tingkatkan Pelaporan Ranham Kab. Ppu, Kanwil Kaltim Bagikan Trik Pengumpulan Data Lapangan

1. Laporan Ranham PPU

Samarinda - Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim melalui Kepala Bidang HAM (Umi Laili) di dampingi Kasubbid Pemajuan HAM (Favourita Sirait) beserta jajaran menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, di Ruang Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim, pada Jumat (24/11).

Rencana Aksi Nasional (RANHAM) merupakan dokumen politik HAM, yang menjadi tolak ukur terhadap komitmen penyelenggaraan pemajuan hak asasi manusia, baik di tingkat pusat maupun di daerah, sebagai bentuk komitmen Negara dalam menjalankan kewajiban terhadap HAM. Melalui dokumen Ranhan dapat diketahui sejauh mana peningkatan Pemerintah Provinsi, Kab/ Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan (P5) HAM di Daerah.

Tim Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sebagai penanggung jawab koordinasi pada kesempatan tersebut, diwakili oleh  Analis Hukum (Handi Irawan), Penyusun Bantuan Hukum (Dita).

Kunjungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi mengenai evaluasi Pelaporan Aksi HAM periode B - 08 dan persiapan pelaporan B-12 Tahun 2023 agar bagian hukum Penajam Paser Utara mendapat pencerahan sebelum mengunggah pelaporan ke Sistem Aplikasi Pelaporan Aksi HAM (SAPAHAM). Dalam kesempatan konsultasi, tim Kanwil memberikan trik bagaimana Kerjasama dengan OPD agar tercapai hasil capaian pelaporan B-12 makin meningkat.

Umi Laili juga berharap dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, khususnya Pemda Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dapat menyukseskan program ini dan dapat berkoordinasi menyampaikan berbagai data yang diperlukan

Kasubbid Pemajuan HAM, Favourita Sirait menyampaikan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim  melalui bidang HAM akan siap siaga membantu dan mendukung dalam mensukseskan Pelaporan Aksi HAM di Pemerintahan Kabupaten Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendapat penghargaan di Tingkat Nasional dan menjadi Kabupaten/ Kota yang Ramah HAM.

Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim membuka pintu selebar-lebarnya bagi kab/kota untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait pelaporan Aksi HAM sebelum melaporkan mengunggah data dukung ke aplikasi SAPAHAM kami siap lakukan pendampingan untuk mengimplementasikan amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025, bahwa pelaporan Aksi HAM dilaksanakan oleh prov/kab/kota guna meningkatkan pelaksanaan P5HAM di Indonesia khususnya di Kaltim-Kaltara.

3. Laporan Ranham PPU3. Laporan Ranham PPU


Cetak   E-mail