Kanwil Kumham Kaltim Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Layanan KI Bagi UMKM di Pemkab Kutai Timur

1asasas

Sangatta - (27/11/2023) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Hukum hadir dalam Sosialisasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur di Hotel Royal Victoria.

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan pembukaan kegiatan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Nurullah), yang menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual, khususnya merek mempunyai arti penting dalam kegiatan usaha bagi UMKM dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi produk-produk yang dihasilkan, sehingga dapat membantu pengembangan bisnis UMKM kedepannya., Ujar Nurullah.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan tentang Layanan Kekayaan Intelektual (KI), yang disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum pada Kanwil Kemenkumham Kaltim (Santi Mediana Panjaitan) yang dalam Pemaparannya, ia menjelaskan tentang pentingnya Perlindungan dan Penegakkan Kekayaan Intelektual dari Segi Ekonomi Kreatif, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran atas kekayaan intelektual serta mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk terus berkarya dan berinovasi., Jelas Santi.

Selain itu juga, Kabid Pelayanan Hukum tersebut menjelaskan tentang jenis-jenis Layanan KI yang terdiri dari Pendaftaran Merek, Hak Cipta, Paten, Desain Industri, dan Indikasi Geografis. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asasa2asasa


Cetak   E-mail