Pertajam Materi Muatan Raperda, Kanwil Kemenkumham Kaltim Kembali Hadiri Rapat Lanjutan Penyusunan Naskah Penjelasan Raperda Kota Balikpapan tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

1. cover

Samarinda, 27 Nopember 2023. Bertempat di ruang rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Kanwil Kemenkumham Kaltim kembali menghadiri rapat lanjutan penyusunan naskah penjelasan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum (Elizabeth Toruan) dan menghadirkan narasumber dari Pengadilan Negeri Balikpapan, Universitas Balikpapan dan Kanwil Kemenkumham Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum (Mia Fitriana) dan Perancang Ahli Madya.

Dalam rapat ini dilakukan penambahan materi terkait penerima bantuan hukum yang tidak hanya terbatas bagi masyarakat miskin, namun juga mencakup kelompok rentan. Selain itu, penerima bantuan hukum tidak hanya difokuskan bagi korban namun juga bagi pelaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk jaminan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kesamaan dihadapan hukum sesuai amanat Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Red. Bidang Hukum / Up. Humas)

2. berita


Cetak   E-mail