Kakanwil dan Kadivmin turut rumuskan strategi peningkatan kompetensi pegawai di Rakor BPSDM

adframe landscape

Jakarta (27/11/2023). Setelah mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja BPSDM Hukum dan HAM oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesa (Yasona H. Laoly), Kakanwil Kemenkumham Kaltim (Gun Gung Gunawan) dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kaltim (Idris) mengikuti pembahasan rapat koordinasi yang membahas tentang capaian hasil kerja BPSDM Hukum dan HAM.

Pada rapat koordinasi ini dibagi menjadi 3 komisi, dimana Kakanwil Kemenkumham Kaltim berada pada Komisi I yang membahas tentang evaluasi kinerja BPSDM 2023 dan Rencana Kinerja BPSDM 2024.

Dalam rapat komisi I kali ini, Kakanwil turut memberikan masukan tentang pentingnya pembentukan Bank data yang terintegrasi seluruh Indonesia yang memuat semua status pegawai terkait Diklat sehingga dapat diketahui kebutuhan pelaksanaan Diklat/pelatihan yang harus dilaksanakan di masing-masing tempat. Jika hal ini dapat diterapkan maka pemetaan pelaksanaan Diklat dpat dilakukan secara precise/tepat sasaran.

“BPSDM Hukum dan HAM sebagai unit yang melaksankan peningkatan dan penilaian komptensi pegawai, perlu memperhatikan skala prioritas terkait pelatihan yang akan dilaksanakan. Kompetensi dan skill apa yang benar-benar menjadi fokus instansi untuk diberikan kepada pegawai menjadi salah satu poin pertimbangan nantinya dalam melaksanakan pelatihan.” ucap Gun Gun Gunawan.

Diharapkan dari rapat koordinasi komisi I ini menghasilkan rencana Kerja Pelatihan dan Penilaian Kompetensi Tahun 2024 yang bertujuan agar pelatihan-pelatihan teknis dan fungsional yang akan diberikan kepada insan pengayoman sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Di waktu yang sama, Kadivmin Kanwil Kaltim sendiri pada pada rapat koordinasi kali ini berada pada komisi III yang membahas tentang penentuan peta jalan penilaian kompetensi dan pelatihan sumber daya manusia Kementerian Hukum dan HAM.  Diharapkan dengan adanya peta jalan penilaian kompetensi dan pelatihan sumber daya manusia Kementerian Hukum dan HAM ini BPSDM nantinya dapat memberikan pelatihan dan kompetensi yang sesuai dengan jabatan pegawai.

“Perlu dilakukan pemetaan pengembangan kompetensi dan pelatihan yang sesuai dengan jabatan dan kebutuhan dari pegawai Kemenkumham, sehingga pelatihan yang diberikan dapat diimplementasikan guna mencapai visi, misi, dan tujuan instansi.” Ujar Idris.

Hasil dari rapat koordinasi ketiga komisi ini nantinya akan dibawa ke sidang pleno guna membahas dan memutuskan dan memutuskan hal-hal terkait pelatihan dan penilaian kompetensi SDM Kementerian Hukum dan HAM.

adframe landscape

adframe landscapeadframe landscape

adframe landscapeadframe landscapeadframe landscape


Cetak   E-mail