Kanwil Kumham Kaltim Hadiri Rapat Paripurna Ke-43 DPRD Provinsi Kaltim

1asasas

Samarinda – Senin, (27/11/2023) Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim yang diwakili oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Eko YS. & Ervan) dan JFT Analis Hukum Pansus (Indro), menghadiri undangan Rapat Paripurna Ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan yang bertempat di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur tersebut berlangsung dengan agenda Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan diakhiri dengan Sambutan Gubernur Kalimantan Timur.

Masing-masing anggota DPRD menyampaikan laporan aspirasi masyarakat yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur sesuai dapilnya dalam Rapat Paripurna Ke-43 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo.

Dalam pemaparan yang disampaikan tersebut mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat baik dari segi ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, politik, keamanan, maupun kemudahan akses transportasi, komunikasi dan informasi untuk daerah terpencil, tertinggal dan terbelakang. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asasas2asasas


Cetak   E-mail