Kunjungi Bapas Dan Rutan Samarinda Didampingi Divpas Kemenkumham Kaltim Ditjenpas Pastikan Sistem Pemasyarakatan Terselenggara Efektif

WhatsApp Image 2023 11 28 at 16.40.43 1

Kunjungi Bapas Samarinda dan Rutan Samarinda, Tim Subkoordinator Litmas dan Subkoordinator assesmen dari Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa. (28/11). Kegiatan ini merupakan tindaklanjut sejak telah disahkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), serta untuk menindaklanjuti pelaksanaan rapat koordinasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam giat ini, Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kemenkumham Kaltim (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur), Heri Azhari telah memerintahkan jajarannya untuk mendampingi monitoring dan evaluasi tim dari Ditjenpas tersebut.

“Kita berharap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan disini (Lingkungan Kemenkumham Kaltim) sesuai dengan arahan dari Ditjenpas,” Ucap Kadivpas Kemenkumham Kaltim, Heri Azhari.

“Untuk itu saya arahkan jajaran (Divpas Kemenkumham Kaltim) agar mendampingi kegiatan sesuai dengan agenda yang telah di tetapkan,” Lanjutnya.

Dalam kegiatannya, Tim Subkoordinator Litmas dan Subkoordinator assesmen dari Ditjenpas yang dipimpin oleh Nasirudin laksanakan Monitoring Registrasi data Litmas Tersangka Dewasa dan Data Restorative Justice di Bapas Samarinda, Serta mengecekan terkait data dan adanya Rumah Restorative Justice di Rutan Samarinda yang akan ditindaklanjuti/dimutasikan ke Bapas terkait.

“Kita pastikan sistem Pemasyarakatan sudah berjalan UPT (Unit Pelaksana Teknis) dan sesuai dengan prosedur serta peraturan yang berlaku,” Terang Sub Koordinator Litmas DitjenPAS, Nasirudin.

“Alhamdulillah seluruh jajaran sudah melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya,” Lanjutnya.

 

 

WhatsApp Image 2023 11 28 at 16.40.43 1WhatsApp Image 2023 11 28 at 16.40.43 1WhatsApp Image 2023 11 28 at 16.40.43 1WhatsApp Image 2023 11 28 at 16.40.43 1WhatsApp Image 2023 11 28 at 16.40.43 1


Cetak   E-mail