Hari Kedua, Kemenkumham Kaltim Kembali Fasilitasi Pendampingan Penyusunan LkjIP

01 803x471

Samarinda - Berkolaborasi dengan Tim Pendamping dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur kembali melaksanakan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) TA.2023, pada hari Rabu, 29 November 2023.

Bertempat di Aula Utama Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh operator pelaksana penyusunan LkjIP pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham wilayah Balikpapan, Bontang, Tanjung Redeb, dan Tanah Grogot.

Pada pelaksanaan hari kedua ini, Tim Pendamping dari Itjen Kemenkumham melaksanakan pendampingan penyusunan LkjIP dari pemaparan dan ulasan pada masing-masing operator pelaksana di 9 UPT Kemenkumham wilayah Balikpapan, Bontang, Tanjung Redeb, dan Tanah Grogot. Hal ini untuk memastikan  penyusunan LKjIP pada lingkungan satuan kerja Kemenkumham telah sesuai dengan pedoman penyusunan LkjIP yang termuat pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, kegiatan pendampingan ini untuk memastikan substansi yang termuat pada LkjIP yang disusun satuan kerja, telah memuat kaidah format penyusunan LkjIP, yaitu rencana target kinerja yang ditetapkan, pengukuran capaian perjanjian kinerja, dan Evaluasi analisis kinerja untuk setiap sasaran strategis.

Kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan masing-masing peserta pada tiap UPT yang mengikuti pelaksanaan pendampingan hari ini mampu menyusun LKjIP dengan baik, sehingga mampu menjadi menghasilkan capaian informasi mengenai kinerja terukur instansi. (Red. Humas Kumham Kaltim)

0606060606


Cetak   E-mail