Sukses Di Tahun 2023, Ditjen AHU Proyeksikan Target Kinerja Bersama Kantor Wilayah

1asasasa

Bali – Senin, (29/11/2023) Indonesia akhirnya resmi bergabung menjadi negara anggota Financial Action Task Force (FATF) sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, setelah perjalanan panjang sejak tahun 2015.

Capaian ini merupakan prestasi luar biasa bagi Indonesia, khususnya bagi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai instansi yang mendukung penuh dan terlibat dalam keanggotaan Indonesia di FATF. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Cahyo R. Muzhar dalam Rapat Kerja Teknis Pelayanan Administrasi Hukum Umum di depan perwakilan seluruh Kanwil Kemenkumham.   

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Katim dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Kaltim (Gun Gun Gunawan), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Santi Mediana Panjaitan) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Yarnawati).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Cahyo R. Muzhar) menjelaskan, capaian ini merupakan hasil dari kerja keras Ditjen AHU yang ditugaskan mengawal pengawasan terhadap tiga profesi yaitu akuntan, pengacara dan notaris. Profesionalisme dari ketiga profesi tersebut dinilai menjadi salah satu penentu bagi Indonesia untuk bergabung menjadi negara anggota FATF.

“Sepanjang tahun 2023 Ditjen AHU telah berpartisipasi secara aktif dalam agenda-agenda berskala internasional yang sangat mempengaruhi posisi strategis Indonesia secara geopolitik,” Ujar Cahyo.   

Cahyo juga menyebutkan, di tahun ini Ditjen AHU juga telah sukses dalam menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum internasional The 61st Asia-Africa Legal Consultative Organization (AALCO) Annual Session. Salah satu hasilnya adalah Indonesia berhasil mendorong isu illegal fishing agar masuk menjadi rekomendasi yang diharapkan akan dikategorikan sebagai transnational organized crime.

“Keberhasilan ini dapat mendukung posisi Indonesia di tingkat internasional dalam bentuk pengakuan negara lain atas kepemimpinan Indonesia di politik luar negeri,” Tambahnya

Selain di ranah internasional, Cahyo juga berpesan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen AHU di rumah sendiri baik di pusat maupun wilayah dapat dioptimalkan. Khususnya dalam melakukan tugas pengawasan notaris. Pasalnya, sebanyak 60 persen pekerjaan dan permasalahan yang ada di Ditjen AHU berkaitan dengan notaris.

“Fungsi pengawasan dan pembinaan notaris menjadi penting karena banyak layanan Ditjen AHU yang ada di badan usaha maupun badan hukum yang diproses melalui notaris,” Tambah Cahyo.

Diakhir sambutannya, ia berpesan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam mendukung program stategis Ditjen AHU dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan kualitasnya pada tahun 2024, dikarenakan pelaksanaan layanan perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab., Tutupnya. (Red.Humas Kumham Kaltimtara/Supriyadi)   

WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.57.50 1WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.57.50 1WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.57.50 1WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.57.50 1WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.57.50 1WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.57.50 1WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.57.50 1WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.57.50 1WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.57.50 1


Cetak   E-mail