Terima Kunjungan DPRD Kota Bontang, Kanwil Kemenkumham Kaltim Bahas Harmonisasi Raperda Pencabutan Peraturan Daerah

1AAAAAA

Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Kota Bontang melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang.

Rapat pembahasan ini digelar dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bontang Tahun 2016-2036.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Mia) dan didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kota Bontang (Edy Suyitno dan Panji Yuda P).

Kanwil Kemenkumham Kaltim akan siap membantu terkait masukan-masukan dan saran-saran yang sekiranya diperlukan dalam penyusunan Raperda ini.

Pimpinan Sekretariat DPRD Kota Bontang ucapkan terima kasih karena telah difasilitasi untuk pengharmonisasian produk hukum daerah, mengingat kegiatan ini sangat penting guna mencapai kesepahaman antara pemerintah daerah, masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya sehingga nantinya produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Bontang.

Adapun peserta rapat yang hadir dari Pemerintah Kota Bontang terdiri dari:

  • Ketua dan Wakil Ketua DPRD
  • Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah
  • Ketua dan Anggota Komisi III DPRD
  • Asisten Pemerintahan danKesejahteraan Rakyat
  • Asisten Perekonomian dan Pembangunan
  • Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
  • Bagian Hukum Sekretariat Daerah

(Red.Humas Kumham Kaltimtara)

WhatsApp Image 2023 11 29 at 21.13.45WhatsApp Image 2023 11 29 at 21.13.45WhatsApp Image 2023 11 29 at 21.13.45


Cetak   E-mail