Siaga Jelang Akhir Tahun, Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Laksanakan Deteksi Dini Area Rutan Samarinda

01 803x471

Samarinda - Senin, 04 Desember 2023

Pastikan keamanan yang kondusif, Tim Satops Patnal (Satuan Operasi Kepatuhan Internal) Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kalimantan Timur, Arimin laksanakan deteksi dini di area Rutan Samarinda.

“Sesuai dengan perintah arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Heri Azhari, Kita pastikan seluruh area (Rutan Samarinda) steril dari penyalahgunaan barang terlarang,” Tegas Arimin.

Deteksi dini yang diawali dengan penggeledahan area hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Berbekal alat pendeteksi logam, Seluruh area hunian dan pra-sarana alat tidur WBP serta area toilet di sisir oleh petugas Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Timur.

“Seluruh barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan akan kita sita untuk selanjutnya dimusnahkan,” Terang Arimin.

“Saya berharap, Selama berada disini (Rutan Samarinda) tetap patuhi setiap peraturan yang berlaku,” Tegas Arimin kepada WBP Di Rutan Samarinda.

Melanjutkan ucapan Kabid dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Timur, Arimin, Kepala Lapas Samarinda, Jul Herry Siburian menegaskan akan memberikan hukuman disiplin sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku jika ada WBP yang berani melanggar aturan yang berlaku di dalam Rutan Samarinda.

“Mewakili seluruh jajaran, Kami (Rutan Samarinda) akan berusaha maksimal dalam mensukseskan visi dan Kemenkumham Republik Indonesia. Jika terjadi pelanggaran, Maka kita akan tegaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku” Tegas Kepala Rutan Samarinda tersebut. (Red. Div PAS)

040404


Cetak   E-mail