Dorong Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang Optimal, Kanwil Kemenkumham Kaltim Ikuti Monev RKT RB Triwulan IV 2023

01 803x471

Yogyakarta - Sebagai upaya mendorong optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Satuan Kerja (satker) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara berkala, Biro Perencanaan (Biroren) Sekretariat Jenderal Kemenkumham melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) di lingkungan Kemenkumham. Bertempat di Ballroom Harper Malioboro Hotel Yogyakarta, kegiatan monev RKT RB ini dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 4 - 8 Desember 2023.

Proses kegiatan diawali dengan pelaksanaan pembukaan kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Desember 2023. Pelaksanaan pembukaan kegiatan monev turut dihadiri oleh pejabat struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan jajaran di lingkungan Kantor Wilayah secara virtual. Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, turut mengikuti kegiatan secara virtual Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono, pejabat struktural, dan pengelola RB di lingkungan Kemenkumham Kalimantan Timur.

Dalam penyampaian preview pelaksanaan monev RKTRB Kemenkumham tahun 2023, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, menjelaskan mengenai isu strategis pada Roadmap perubahan RB tahun 2020-2024 yang berdampak pada nilai kemanfaatan bagi masyarakat. Lilik juga menjelaskan perlunya disusun kerangka rencana aksi, regulasi tata kelola, serta metode pengukuran dampak pada tatanan tindak lanjut sehingga diharapkan mampu menggambarkan kesuksesan perubahan pada RB Berdampak di periode mendatang tahun 2024.

Pembangunan Reformasi Birokrasi merupakan isu pokok yang dihadapi pemerintahan dalam membangun Negeri. Sehingga melalui penyampaian sambutan membuka kegiatan, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, mengingatkan agar pembangunan RB harus dilakukan secara berlanjut dan konsisten terhadap perubahan nilai budaya kerja yang berlandaskan hasil yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan terciptanya birokrasi yang profesional. Razilu juga memberikan arahan penguatan kepada seluruh pengelola RB di lingkungan Kemenkumham, untuk tetap menjaga komitmen semangat dalam proses pembangunan RB, fokus terhadap penyelesaian masalah yang adaptif dalam menjawab tuntutan publik, sehingga dampak perubahan pelaksanaan RB dapat dirasakan masyarakat.

"Reformasi Birokrasi harus berdampak langsung kepada masyarakat, yang berujung pada peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diselenggarakan Kementerian kita tercinta ini", tutup Irjen Razilu.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan panel Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, dan Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono. Selanjutnya dilaksanakan pelaksanaan monev RKTRB oleh tim penilai internal dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham terhadap perwakilan pelaksana Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Kemenkumham, yang telah mulai dilaksanakan pada 4 Desember 2023. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menugaskan 2 orang pegawai dari Subbagian Humas, RB, TI yang menangani bidang Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Kemenkumham Kalimantan Timur untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan monev yang dilaksanakan. Pada tahapan ini, dilakukan pengecekan kesesuaian, kelengkapan, kebenaran, dan validitas seluruh data dukung bukti pelaksanaan RKTRB periode triwulan keempat tahun 2023, yang telah diupload oleh pelaksana RB pada Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan UPT, sehingga implementasi pengendalian pelaksanaan RB pada seluruh satker Kemenkumham dapat dilaksanakan secara konkret dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat. (Red. Humas Kumham Kaltim)

101010101010101010101010101212


Cetak   E-mail