Kanwil Kumham Kaltim Melakukan Pendampingan Penyusunan Raperda Kab. Kukar

Cover

Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Mia Kusuma Fitriana) dan didampingi Para Perancang Peraturan Perundang-undangan dan staf Subbidang FPPHD melaksanakan pendampingan kunjungan kerja/koordinasi DPRD Kab.Kutai Kartanegara ke Provinsi Nusa Tenggara Barat dari tanggal 3-6 Desember 2023.

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda Kabupaten Kutai Kartanegara.

Mengawali kunjungannya, rombongan menuju ke Sekretariat Daerah Pemkot Mataram yang diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum (Hubaidi) didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda (Janur Yudistyo Prabowo). Pada kesempatan tersebut, Hubaidi menyampaikan bahwa penetapan propemperda dilakukan setelah APBD ditetapkan.

Selanjutnya tim bergerak ke tujuan kedua yaitu
Sekretariat DPRD Kota Mataram. Kepala Bagian Persidangan (I Wayan Sutasne) didampingi Kepala Bagian Umum (Mohamad Iswan) menyambut baik kedatangan rombongan. Pada kesempatan tersebut Wayan menyampaikan bahwa hubungan antara Pemkot Mataram dan Kanwil Kemenkumham NTB dalam penyusunan Propemperda telah terjalin baik dan harmonis.

Setelahnya, rombongan melanjutkan perjalanan menuju tempat ketiga yaitu Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Utara. Tim disambut baik oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan (Hulfi Rahima) beserta staf. Pada kesempatan kali ini membahas pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Lombok Utara.

CoverCoverCoverCoverCoverCoverCover


Cetak   E-mail