Terus Berkomitmen Membangun Kab. Peduli HAM, Kanwil Kumham Kaltim Terima Kunjungan Pemkab Paser

01 803x471

Samarinda - Kanwil Kemenkumham Kaltim menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Kabupaten Paser adalah satu dari tujuh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur yang mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM di tahun 2023. Mendekati akhir tahun 2023, Kabupaten Paser yang selalu mewakili Kaltim mendapatkan penghargaan dengan Nilai terbaik, akan terus mengupayakan pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi  masyarakat di daerahnya. Untuk itu koordinasi persiapan pendampingan pemenuhan data Kota/Kabupaten Peduli (KKP) HAM tahun 2024, dilaksanakan hari ini, Kamis (7/12/2023).

Kanwil Kemenkumham Kaltim yang diwakili Kepala Bidang HAM (Umi Laili), Kepala Subbidang pemajuan HAM (Favourita Sirait) dan jajaran, menerima kunjungan Pemkab Paser yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda (Muhammad Fauzan Anshary, SH, M. Si.) dan Abdul Wahid, SH, dalam pertemuan tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim terus mengingatkan, memotivasi agar Kabupaten Paser sebagai salah satu Kabupaten Penyangga IKN terus mempertahankan capaian KKP HAMnya, sebagaimana amanah konstitusi yakni kewajiban Pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (P5 HAM) yang sudah berjalan dengan baik di Tanah Grogot.

Kasubbid Pemajuan HAM, Favourita juga menegaskan bahwa HAM merupakan salah satu skala prioritas dan merupakan komitmen Pemerintah dalam hal perlindungan dan pemajuan HAM di pusat maupun daerah. Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) adalah salah satu program pemerintah yang menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus pula sebagai mekanisme pemantauan terhadap Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.

Dalam diskusi, Tim KKP HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim menyampikan, “Siap melakukan pendampingan dalam mengisi dan memenuhi 120 indikator data dukung serta 10 aspek variabel yang dinilai dalam pelaksanaan KKP HAM, didasarkan pada indikator struktur, indikator proses, dan indikator hasil sebagaimana Permenkumham Nomor 22 tahun 2021.

Dalam pertemuan tersebut, pak Muhammad Fauzan Anshary, juga menyampaikan bahwa Pemkab Paser telah memasang baliho, poster, spanduk dan umbul-umbul,  guna memeriahkan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75.(Red. Bid HAM)

0303


Cetak   E-mail