Samarinda - Kamis, 07 Desember 2023.
Percepat Progres Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) di Provinsi Kalimantan Timur, Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan Rapat Verifikasi Usulan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai salah satu tahap pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Rapat tersebut dipimpin Kepala Bidang Hukum (Mia Kusuma Fitriana), dengan dihadiri stakeholder dalam pembinaan Kadarkum, dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum terdiri dari Biro Hukum Prov. Kaltim, Bag. Hukum Kota Samarinda, Balikpapan, Kab. Paser dan Lurah di Kota Samarinda.
“Sebagaimana arahan dari Kepala BPHN, Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Untuk itu diperlukan dukungan semua pihak yang terkait dengan pembinaan Kadarkum, dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, agar Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana Provinsi yang telah mempunyai DSH/KSH dapat juga segera mempunyai Desa / Kelurahan Sadar Hukum,” Ujar Mia
Dalam Rapat ini selain melaksanakan verifikasi usulan DSH/KSH, disampaikan kembali cara pengisian dan pemenuhan data dukung kuisioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum”. Rapat menghasilkan kesepakatan, pengumpulan data dukung yang telah di isi dan dipenuhi oleh Desa/Kelurahan yang diusulkan sebagai DSH/KSH akan diterima oleh Bagian Hukum pada Bulan Maret 2024 dan akan disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk diverifikasi.
Sebelum penutupan rapat, disampaikan kembali dukungan dari Biro Hukum Pemrov. Kaltim terkait Program Kadarkum, Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang akan lebih diperkuat pada tahun tahun selanjutnya, dan juga disampaikan Kab/Kota yang memiliki Kadarkum, Desa/Kelurahan Sadar Hukum akan mempunyai nilai lebih dalam penilaian pemberian Panji Pembangunan Hukum Provinsi Kalimantan Timur. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)