Kanwil Kemenkumham Kaltim Terima Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara

01 803x471

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara (08/12/2023).

Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Zainut Taqwim, didampingi 3 orang JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Edang Siska, Eko Yuli, dan Susi) di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah.

Pada sambutannya, Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (Irawan) tersebut mengucapkan terima kasih karena diterima dengan baik oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim. Beliau menyampaikan bahwa kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi mengenai Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik. Beliau berharap di akhir kunjungan ini diperoleh saran maupun masukan yang nantinya menambah wawasan informasi terkini mengenai penyusunan raperda ini agar tidak mengalami kendala maupun hambatan dalam pelaksanaannya.

Zainut menyambut baik atas apresiasi yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara. Beliau menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim berkomitmen untuk membantu dalam penyusunan raperda ini mengingat dengan adanya kegiatan ini dapat menyatukan saran-saran dan masukan-masukan antara Kanwil Kemenkumham Kaltim dan pihak terkait agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas, selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga nantinya produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Red. Bid Hukum)

0303


Cetak   E-mail