Evaluasi dan Penutupan, 99 Orang Peserta CPNS Kemenkumham wilayah Kaltim telah selesai mengikuti SKB Kesamaptaan

Cover 1

Samarinda - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kementerian Hukum dan HAM) Tahun 2023 untuk Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) telah berhasil dilaksanakan dengan sukses. Sebanyak 99 (Sembilan Puluh Sembilan) orang peserta dari 105 (Seratus Lima Orang) orang Peserta yang lolos sampai tahap SKB ini hadir untuk mengikuti jalannya tes Kesamaptaan Jasmani yang digelar di Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Minggu (10/12/2023).

Para peserta CPNS Kemenkumham yang telah melewati tahap seleksi administrasi dan tes kompetensi dasar (TKD) dengan hasil yang memuaskan, melanjutkan perjuangan mereka dalam menghadapi tes SKB Kesamaptaan. Tes ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesehatan dan kebugaran fisik para calon insan pengayoman yang akan bergabung dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyatakan kepuasannya terhadap jalannya pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS kali ini. Pada evaluasi kegiatan Ia menyampaikan bahwa seluruh panitia seleksi baik panitia daerah, panitia pusat, panitia pengawas serta para pihak ketiga telah bekerja keras untuk memastikan proses seleksi berlangsung lancar, adil, dan transparan.

"Pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham Kaltim ini adalah tahap krusial dalam memilih calon pegawai yang memiliki tingkat kesamaptaan yang baik dan siap mengemban tugas-tugas sebagai penjaga tahanan di jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim. Terima kasih kepada seluruh panitia dari Biro SDM (Sumber Daya Manusia), panitia pengawas dari Inspektorat Jenderal serta kepada Korps Brimob Batalyon B Pelopor Kaltim yang telah melaksanakan penilaian peserta dengan baik, rekan-rekan pengamanan dari TNI dan Polri," ujar Gun Gun Gunawan.

Proses SKB Kesamaptaan melibatkan berbagai kegiatan, mulai dari Pemeriksaan identitas dan registrasi, Pengukuran tinggi badan, Pemeriksaan kesehatan, Tes Kesamaptaan A dan Tes Kesamaptaan B. Para peserta harus melewati serangkaian tes yang dirancang secara cermat untuk menilai kesiapan mereka dalam menghadapi tugas-tugas yang akan diemban setelah dinyatakan lulus seleksi.

Selanjutnya Para Peserta akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tahap Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dan seleksi administrasi akhir sebelum akhirnya dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah selaku Koordinator pelaksanaan SKB Kesamaptaan Kanwil Kemenkumham Kaltim menyampaikan bahwa hanya 94 (Sembilan puluh empat) orang peserta yang akan lanjut ketahap WPFK, dikarenakan sebanyak 5 orang peserta dengan rincian 3 orang Wanita dan 2 orang pria dinyatakan tidak lulus dalam pengukuran tinggi badan yang dipersyaratkan.

WhatsApp Image 2023 12 10 at 17.46.39WhatsApp Image 2023 12 10 at 17.46.39WhatsApp Image 2023 12 10 at 17.46.39WhatsApp Image 2023 12 10 at 17.46.39


Cetak   E-mail