Kanwil Kumham Kaltim Bersama Pemkab. Berau Sosialisasikan Kampung Sadar Hukum Di Kecamatan Maratua Kab. Berau

1asasaas

Maratua, Kab. Berau - Aktif membangun budaya hukum di masyarakat, Kanwil Kemenkumham Kaltim bersama Bagian Hukum Pemkab. Berau Sosialisasikan Kampung Sadar Hukum sekaligus pembinaan kelompok Kadarkum Kampung Payung-Payung dan Kampung Teluk Harapan di Kecamatan Maratua Kab. Berau, pada tanggal 10 Desember 2023. Acara dibuka dengan sambutan dari M. Hendratno (Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Berau), dilanjutkan laporan kegiatan oleh Sofyan Widodo ( Kabag Hukum Pemkab Berau) dan kata pengantar dari Camat Maratua (Ariyanto).

Kegiatan Sosialisasi Kampung Sadar Hukum dan pembinaan Kadarkum menghadirkan Narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kaltim, Mia Kusuma Fitriana (Kepala Bidang Hukum)  dan Noerhana Dewie (Penyuluh Hukum Kumham Kaltim), serta Dedy Rianto dari Kejaksaan Tanjung Redeb, Berau.

Dalam pemaparannya Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Mia Kusuma Fitriana menegaskan "Upaya membangun Budaya Hukum di masyarakat dengan cara meningkatkan kesadaran hukum, melalui pembentukan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar Hukum yang dimulai dengan pembentukan Kelompok Kadarkum menjadi sangat urgen, karena Kadarkum dapat berperan sebagai wadah informasi hukum, sarana mediasi dan memberi solusi hukum khususnya permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan secara nonlitigasi, oleh karena itu harapan kami, di seluruh kampung di Kabupaten Berau, segera terbentuk Kadarkum dan  Kampung Sadar Hukum “

Dengan terlaksananya kegiatan Sosialiasi Desa/Kelurahan/Kampung Sadar Hukum sekaligus Pembinaan Kelompok Kadarkum ini, diharapkan agar para peserta khususnya anggota Kelompok Kadarkum  Kampung Payung-Payung dan Kampung Teluk Harapan dapat lebih mengetahui dan memahami tentang tujuan pembentukan Kampung Sadar Hukum dan kelompok Kadarkum sehingga kedudukan kelompok Kadarkum di tengah masyarakat dapat membantu guna terwujudnya budaya hukum di masyarakat. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asasas2asasas2asasas2asasas


Cetak   E-mail