Bahas 2 Raperbup Kutai Timur, Kadiv Yankumham Pimpin Rapat Harmonisasi

1BBBBB

Samarinda - Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Raperbup Kutai Timur secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (1/2/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono dengan di moderator oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana didampingi Kasubbid FPPHD (Zainut Taqwim) dan JF Perancang Zona Kabupaten Kutai Timur serta JFU FPPHD.

Peserta kegiatan terdiri dari unsur Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, DPMDes dan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Adapun Rancangan Peraturan yang dibahas, yaitu:

 - Raperbup tentang Pembentukan Desa Persiapan Singa Karta, Desa Persiapan Sangatta Prima, Desa Persiapan Teluk Rawa, Kecamatan Sangatta Utara, dan Desa Persiapan Sembulo Mandiri Kecamatan Kaliorang

 - Raperbup tentang Pedoman Pelaksanaan dan pengalokasian dana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa TA 2024

Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, kemudian rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum,  dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Siska, Edy dan Abdan) dan terakhir sesi diskusi menyampaikan saran dan masukan serta tanggapan dari masing-masing pihak demi penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati tersebut. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)       

 WhatsApp Image 2024 02 01 at 10.36.49WhatsApp Image 2024 02 01 at 10.36.49WhatsApp Image 2024 02 01 at 10.36.49WhatsApp Image 2024 02 01 at 10.36.49WhatsApp Image 2024 02 01 at 10.36.49   


Cetak   E-mail