Tim Zona Integritas Kemenkumham Kaltim Ikuti Pembukaan Sosialisasi Analisa Dokumen Data Dukung WBBM Tahun 2024

00

Samarinda, 1 Februari 2024

Dalam upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tim pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Pembukaan Sosialisasi Analisa Dokumen Data Dukung WBBM Tahun 2024 secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Kegiatan ini bertujuan sebagai persiapan dan peningkatan pemahaman dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kemenkumham pada tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan persiapan analisis data dukung Satuan Kerja (Satker) usulan WBBM tahun 2024.

Kegiatan ini berpusat di Hotel Aryaduta Bandung dan berlangsung mulai tanggal 31 Januari hingga 3 Februari 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah staf ahli bidang penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia.

Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, membuka kegiatan dengan memberikan laporan tentang tujuan dari kegiatan ini. Selanjutnya, narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kamaruddin, memberikan penjelasan mengenai pemantapan dokumen WBK serta kiat untuk mendapatkan predikat WBBM. Pembangunan ZI dianggap sebagai strategi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham RI, Y Ambeg Paramarta, secara resmi membuka kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya perhatian terhadap masukan yang disampaikan oleh Kamaruddin dan mengajak semua peserta untuk melaksanakan masukan-masukan tersebut.

Dalam arahannya, Y Ambeg Paramarta juga mengidentifikasi masalah utama yang perlu diatasi guna meningkatkan kualitas pemenuhan reformasi birokrasi dan pembangunan WBK serta WBBM. Beliau menyampaikan arahan Presiden terkait reformasi birokrasi, yaitu:

  1. Birokrasi yang berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat,
  2. Reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan
  3. Birokrasi yang cepat dan lincah.

Kepala Badan juga mencatat evaluasi Kemenpan RB terhadap hasil penilaian pada 40 Satker Kemenkumham untuk predikat WBBM. 

"Pembangunan ZI di jajaran Kemenkumham harus berdampak langsung kepada publik dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas bukan hanya perubahan dalam struktur formal internal birokrasi, melainkan juga bagaimana birokrasi dapat memberikan nilai tambah dan kemanfaatan bagi masyarakat," jelas Y Ambeg Paramarta menutup arahan. (Red. Humas Kumham Kaltim / MP)

0808080808080808


Cetak   E-mail