Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kaltim Sambut Kunjungan Dinas Pariwisata Kaltim

1asasas

Samarinda – Senin, (05/02/2024) Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum,  Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan di dampingi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Rima Kumari dan Tim Kekayaan Intelektual menerima kunjungan dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur yang diwakilkan oleh Gunawan Wibisono.

Pada pertemuan tersebut gunawan menyampaikan pada tahun 2024 Dinas Pariwisata memiliki Program kegiatan Fasilitasi Pendampingan Permohonan Kekayaan Intelektual bagi UMKM yang ada di Kalimantan Timur.

“Program fasilitasi pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual ini baru pertama kali dilakukan, sehingga membutuhkan bantuan Kanwil kemenkum kaltim untuk membantu menyampaikan syarat-syarat dalam pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Permohonan KI yang akan berkolaborasi dengan Kanwil Kaltim,”. Jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan bahwasanya dalam pelaksanaan Fasilitasi Pendampingan Permohonan Kekayaan Intelektual, Subbidang Pelayanan KI akan melakukan pendampingan pembuatan akun Permohonan KI kepada Operator dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur guna memudahkan pendaftaran KI bagi UMKM yang akan mengajuan Pendaftaran., Ucap Santi.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait pembuatan akun Permohonan KI kepada Operator dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur  (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asasasa2asasasa


Cetak   E-mail