Wujudkan Reformasi Birokrasi yang lebih baik, Kanwil Kaltim Selenggarakan Sosialisasi IRH Daerah Kaltimtara T.A. 2024

1asasasa

Balikpapan – Bertempat di Aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2024, Selasa, (06/02/2024).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, didampingi Kepala Bidang HAM Umi Laili dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sumarno.

Dalam sambutanya, Kadiv Yankumham menekankan bahwa pentingnya Transformasi Balitbang Hukum dan HAM menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam melakukan monitoring terhadap pemenuhan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang ada di daerah.

“Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan salah satu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan, oleh karena itu saya berharap kepada seluruh Instansi didaerah agar dapat melengkapi Daduk yang dibutuhkan,” Jelas Dulyono.

Dulyono juga menyampaikan, bahwa terdapat dua aspek yang dinilai, yaitu Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang merupakan domain dari Kementerian Hukum dan HAM, dan Indeks Reformasi Kebijakan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.

“Saat ini Kanwil Kemenkumham Kaltim selalu hadir dalam melakukan pemenuhan data dukung IRH, yang merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan, oleh karena itu saya berharap seluruh Instansi didaerah juga dapat termotivasi dalam melakukan pemenuhan data dukung tersebut,” Pungkasnya.

Diakhir penyampaian, Kadiv Yankumham berharap Sosialisasi tersebut dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) dalam upaya meningkatkan reformasi hukum di Kaltimtara menuju Reformasi Birokrasi yang lebih baik., Tutupnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh 2(dua) orang Narsumber yaitu Koordinator Wilayah III sekaligus analis kebijakan muda Citra Krisnawaty dan Ketua IRH Risma Sari, dengan dimoderatori oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sumarno, dan dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh peserta yang terdiri dari Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kaltimtara beserta jajaran. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / Supriyadi)

2asasas2asasas2asasas2asasas2asasas2asasas2asasas


Cetak   E-mail