Kanwil Kemenkumham Kaltim Ikuti Rapat Penyusunan 2 Rapergub Kaltim

01

Samarinda - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa 6 Februari 2024.

Bertempat di Ruang Rapat BKD Provinsi Kalimantan Timur, Rapat ini dipimpin oleh Kasubbid Mutasi BKD Provinsi Kalimantan Timur, yang dihadiri oleh Kabag Perundangan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, JF Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, dan unsur terkait dari BKD Provinsi Kalimantan Timur.

Pelaksanaan rapat ini berfokus pada pembahasan mengenai penyusunan 2 (dua) draft Rapergub, yaitu:

  1. Rapergub mengenai Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah; dan
  2. Rapergub tentang Pedoman Pola Karier di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Para peserta rapat aktif menyampaikan masukkan dan pendapat terkait isi dan substansi dari Rapergub yang dibahas. Kantor Wilayah kemenkumham Kalimantan Timur berkomitmen untuk ikut berkontribusi dalam menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berdaya guna, sehingga turut mampu mewujudkan penguatan sistem hukum yang baik (Red. Bid Hukum / Up. Humas Kumham Kaltim)

040404


Cetak   E-mail