Rakor Persiapan Penilaian Kab/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM, Dulyono : Tunjukkan Kaltimtara Peduli Terhadap HAM

1asasasas

Balikpapan – Optimalkan capaian pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Aksi HAM dan Indeks Reformasi Hukum (IRH), Selasa, (06/02/2024) Kanwil Kemenkumham Kaltim laksanakan Rapat Koordinasi persiapan  Penilaian Kab/Kota Peduli HAM dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2024.

Kegiatan yang bertempat di Aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, Kepala Bidang HAM Umi Laili, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Favourita Sirait, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sumarno dan seluruh staf di Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim, kegiatan tersebut juga turut mengundang Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara beserta jajaran.

Kegiatan diawali sambutan dari Ketua Panitia, yang dibacakan oleh Kepala Bidang HAM Umi Laili, dalam laporannya ia menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan pembekalan terkait mekanisme Pengumpulan Data Dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, dan Pelaksanaan Pelaporan AKSI HAM yang akan dilaksakan setiap catur wulan, serta pelaksanaan pelaporan dan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH)., Ucap Umi

Kemudian dilanjutkan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, yang dalam hal ini mewakili Kakanwil Kemenkumham Kaltim, dalam sambutannya ia menekankan kembali bahwasanya Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan Pembekalan terkait bagaimana Mekanisme Pengumpulan Data Dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelaksanaan Pelaporan AKSI HAM.

“Semoga KKP HAM dan AKSI HAM di Daerah dapat terlaksana dengan optimal, sehingga dapat meningkatkan jumlah Kab/Kota yang peduli HAM dan capaian pelaporan AKSI HAM,” Jelas Dulyono.

Dalam kesempatan tersebut Kadiv yang akrab disapa “Pak Dul” juga memberikan pemahaman kepada seluruh peserta bahwa pemenuhan data dukung IRH tidak hanya sekedar melengkapi administrasi, tetapi harus dapat diimplementasikan langsung di setiap daerah, karena hal tersebut merupakan bagian dari terlaksananya Reformasi Hukum, menuju Reformasi Birokrasi.

“Mari kita tunjukkan bahwa Kaltimtara benar benar peduli terhadap HAM,” Tutupnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh 3 (tiga) Narasumber yaitu Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan Elyzabeth E.R.L Toruan, dan  Sub Koordinator Kerja Sama dan RANHAM Wilayah II A Ditjen HAM Alvernia Damayanti Lestari serta di damping oleh Analis Kebijakan Ahli Muda (Koordinator wilayah kaltara) Firdita S, menyampaikan materi secara virtual, dengan dimoderatori Kepala Bidang HAM Umi Laili dan disambung dengan diskusi bersama seluruh peserta.

Diakhir kegiatan, Kadiv Yankumham Dulyono menyampaikan Closing statement, ia berharap  Direktorat Jenderal HAM bersama dengan Kanwil dan Bidang Hukum yang ada di daerah dapat berkolaborasi dalam melakukan kajian secara komprehensif terhadap segala kendala dan permasalahan yang dialami dalam proses Penilaian Kab/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM yang ada di daerah, agar regulasi yang mengatur tentang HAM dapat terimplemantasikan dengan baik dan optimal agar menghasilkan sebuah data yang valid dan benar untuk disampaikan ke Pusat. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / Supriyadi)

2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa


Cetak   E-mail