Dukung Upaya Penanggulangan Bencana di Kab. Tana Tidung, Kadiv Yankumham Pimpin Rapat Harmonisasi Raperbup tentang Kajian Risiko Bencana

01

Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,  Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Tana Tidung tentang Kajian Risiko Bencana secara virtual pada Selasa, 06 Februari 2024.

Rapat harmonisasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, dan dihadiri oleh Kepala Subbidang FPPHD Zainut Taqwim, JF Perancang Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Zona Kabupaten Tana Tidung, dan JF Pelaksana pada Subbidang FPPHD. Turut hadir secara virtual mengikuti kegiatan tersebut yaitu perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Tana Tidung.

Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Edy dan Pityani). Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian saran dan tanggapan dari seluruh peserta rapat demi penyempurnaan Draft Raperbup yang dibahas. (Red. Bid Hukum)

030303


Cetak   E-mail