Bangun Komitmen Penegakkan HAM, Kanwil Kaltim Gelar Rapat Pelaksanaan Aksi Nasional HAM di Wilayah Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota di Kaltimtara

1asasas

Balikpapan – Pelayanan birokrasi pemerintahan kepada masyarakat merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan terhadap penghormatan dan pemajuan HAM baik ditingkat pusat maupun daerah, untuk menindaklanjuti hal tersebut Kanwil Kemenkumham Kaltim sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah melaksanakan Rapat Pelaksanaan Aksi Nasional HAM di Wilayah Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Kaltimtara T.A. 2024, Rabu, (07/02/2024).

Rapat yang bertempat di Aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM Umi Laili. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Favourita Sirait, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sumarno dan seluruh staf di Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim, serta perwakilan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kaltimtara beserta jajaran.

Kegiatan dibuka oleh Kerpala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, yang menyampaikan agar Rapat tersebut dapat menghasilkan komitmen bersama, sehingga dapat meningkatkan Capaian Aksi HAM yang ada di Wilayah.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan output berupa peningkatan pemahaman atas pelaksanaan Capaian Aksi HAM, sehingga dapat terlaksananya Pelaporan Aksi HAM yang optimal di tahun 2024,” Ucapnya.

Dan disampaikan  juga agar kegiatan tersebut dapat menambah pengetahuan kita dalam mengimplementasikan Aksi HAM di daerah, sehingga menimbulkan kepedulian kita atas perlindungan dan penegakkan HAM yang ada di Provinsi, khususnya di wilayah Kaltimtara.

“Optimalnya Capaian Aksi HAM membuktikan bahwa Kaltimtara peduli atas perlindungan dan penegakkan HAM di wilayah,” Tegas Dulyono.  

Kemudian kegiatan dilanjutkan penyampaian paparan secara virtual oleh 3(tiga) Narasumber yaitu Sub Koordinator Kerja Sama dan RANHAM Wilayah II A Ditjen HAM Alvernia Damayanti Lestari, Analis Kebijakan Ahli Muda (Koordinator wilayah kaltara) Firdita S, dan Wisnu Hidayat dari Kementerian Dalam Negeri yang  menyampaikan materi dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh peserta dengan dimoderatori oleh Kabid HAM Umi Laili.

Diakhir kegiatan, Kepala Bidang HAM Umi Laili menyampaikan closing statement, ia berharap Rapat Pelaksanaan Aksi Nasional HAM di Wilayah Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Kaltimtara T.A. 2024 dapat memberikan solusi atas segala permasalahan dan kendala  dalam melaksanakan Capaian Aksi HAM di masing-masing daerah yang ada wilayah Kaltimtara, sehingga dapat terlaksana dengan optimal berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 53 Tahun 2021  tentang Rencana Aksi Nasional HAM. (Red.Humas Kumham Kaltimtara/Supriyadi)

2asasas2asasas2asasas2asasas2asasas2asasas2asasas2asasas


Cetak   E-mail