Kadiv Yankumham Pimpin Rapat Harmonisasi Raperwali Kota Tarakan

1asasa

Samarinda – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali (Raperwali) Kota Tarakan, Senin, (19/02/2024) secara hybrid yang bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah.

Rapat pembahasan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim dan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan Agus Sutanto, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan Basriadi beserta jajaran, dan Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan serta JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Tarakan.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim.

Pada Rapat pembahasan hari ini, ada 3 (tiga) Rancangan Peraturan Wali Kota yang dibahas, yaitu:

  • Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penanganan Perkara dan Bantuan Hukum di Lingkungan Pemerintah Daerah
  • Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Perkebunan Sawit
  • Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Tarakan

Setelah pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurul, Maria dan Eko) secara bergantian.

Kemudian kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi yang berisi penyampaian tanggapan dari masing-masing perangkat daerah mengenai Raperwali yang dibahas sehingga dapat menyempurnakan Draft Rancangan tersebut. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asasa2asasa2asasa


Cetak   E-mail