Kadivpas Kemenkumham Kaltim Laksanakan Satops Patnal di Lapas Kelas IIA Bontang

01

Bontang, 19 Februari 2024

Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika), serta sesuai dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2021 Tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Heri Azhari beserta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), melaksanakan kegiatan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Bontang.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.15 Wita hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kadivpas Kemenkumham Kalimantan Timur Heri Azhari, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Arimin. Penggeledahan dilakukan pada kamar hunian di Blok Hunian WBP Wanita Kamar Nusa Indah 1, Nusa Indah 2, serta di Blok Hunian WBP Pria kamar Nusa Hijau 1 dan Kamar Koki.

Turut hadir dalam kegiatan Satops Patnal beberapa pejabat dan personil, diantaranya Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Suranto, Kasubid Keamanan, Kasubid TI Dan Kerja Sama, JFT Keamanan, Ka KPLP, Kasi Kamtib, Kasubsi Bimkemaswat, staf Divisi Pemasyarakatan, dan petugas jaga malam. Total 7 orang personil dari Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan dibantu personil dari Lapas Kelas IIA Bontang turut serta dalam penggeledahan.

Selama kegiatan, dilakukan penggeledahan mulai pukul 21.40 Wita hingga 23.10 Wita. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang di dalam Lapas. Jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Bontang pada saat itu adalah 1651 orang narapidana dan 77 orang tahanan, dengan total 1728 orang.

Kadivpas Heri Azhari memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Bontang dan menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, situasi Lapas tetap dalam keadaan aman.

Tujuan dari kegiatan Satops Patnal di Lapas Kelas IIA Bontang adalah untuk mencegah, menanggulangi, serta memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam Lapas guna menghindari gangguan kamtib di dalam lingkungan Lapas (Red. Div PAS)

07070707070707


Cetak   E-mail