Tingkatkan Sinergitas Pelaksanaan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Kaltim Terima Kunjungan Bapelitbang Paser dan Bapelitbang PPU

01

Samarinda, 20 Februari 2024.

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dengan tantangan untuk Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, rencana pemindahan Ibukota Negara menjadikan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur sebagai pusat perhatian terutama dalam hal peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

Hari ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Rima Kumari, dan jajaran pelaksana pada Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, menerima kunjungan kerja dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Daerah Kabupaten Paser dan Bapelitbang Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka melaksanakan koordinasi guna rencana peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dengan berkomitmen bersama sebagai wujud fasilitasi pemerintah daerah melalui Perjanjian Kerja Sama yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang.

Perjanjian Kerja Sama yang akan dilaksanakan nantinya, merupakan wujud dari komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual, terutama Bapelitbang memiliki banyak inovasi yang terkait dengan paten dari hasil penelitian yang belum mendapatkan sertifikasi.

"Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur berkomitmen untuk mendukung langkah dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, dan komitmen ini akan kami wujudkan dengan segera", ujar Santi Mediana.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama agar dapat memberikan kinerja yang terbaik dalam upaya pelaksanaan perlindungan Kekayaan Intelektual. Hal ini ditentukan juga dengan perencanaan yang matang melakukan pelaksanaan rapat koordinasi ini. (Red. Bid. Yankum)

WhatsApp Image 2024 02 20 at 19.10.41


Cetak   E-mail