Bahas Rancangan Peraturan Bupati Malinau, Kanwil Kemenkumham Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi

01

Samarinda (22/02/2024) – Usai Melaksanakan Rapat Harmonisasi Rapergub Kalimantan Utara, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur secara marathon melanjutkan Agenda Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Malinau secara hybrid di Aula Kantor Wilayah.

Rapat pembahasan yang dipimpin secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, didampingi Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana dan Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim. Turut hadir pada rapat tersebut yaitu Perwakilan dari Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Kadek Aditya Vermana dan Syahrah Rugaya Hamsah), JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Malinau, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Malinau, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Malinau.

Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana.

Setelah pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurul, Panji dan Tya) secara bergantian.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi diskusi yang berisi penyampaian tanggapan dari masing-masing perangkat daerah mengenai Raperbup yang dibahas sehingga dapat menyempurnakan Draft Rancangan tersebut. (Red. Bid Hukum)

0606060606


Cetak   E-mail