Bupati Kutai Timur Turut Dorong Percepatan Tahap Finalisasi Pendaftaran Indikasi Geografis Pisang Kepok Grecek Kutai Timur

01

Sangatta, 22 Februari 2024

Bertempat di ruang rapat Bupati Kutai Timur, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Pisang Kepok Grecek Kutai Timur. Kegiatan dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Santi Mediana P beserta jajaran.  Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kutai Timur, dan Dinas terkait di lingkungan Kabupaten Kutai Timur serta Kelompok Tani Pisang Kepok Grecek Kutai Timur Gapoktan Berkah Bersatu.

Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis (IG) ini bertujuan menyamakan persepsi antara pihak-pihak yang terkait dengan Indikasi Geografis Pisang Kepok Grecek Kutai Timur ini agar finalisasi buku dokumen deskripsi Indikasi Geografis dapat berlangsung lancar sampai pada pendaftaran.

"Pemerintah daerah mendukung penuh sertifikasi Pisang Kepok Grecek Kutai Timur, setelah pisang ini, nantinya kita juga akan mendorong potensi-potensi IG berikutnya seperti Salak Sangkimah, Nanas, Gula Aren Genjah Kutai Timur. Sehingga diharapkan melalui upaya bersama ini mampu turut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur" ujar  H.Ardiansyah Sulaiman. (Red. Bid. Yankum)

WhatsApp Image 2024 02 22 at 16.28.03


Cetak   E-mail