Kanwil Kemenkumham Kaltim Fasilitasi Pembahasan Harmonisasi 2 (Dua) Raperwali Kota Bontang

01

Samarinda – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menerima kunjungan dari stakeholder Pemerintahan Kota Bontang, dalam rangka penyelenggaraan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali (Raperwali) Kota Bontang pada Jum’at, 23 Februari 2024 secara hybrid bertempat di Ruang Aula Kantor Wilayah.

Rapat pembahasan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv YankumHAM) Dulyono secara virtual, Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana,  Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim. Pelaksanaan rapat ini turut pula dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Sony Suwito beserta staf, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bontang Natalia beserta staf, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang Andi Kurnia beserta staf, serta JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur zonasi Kota Bontang.

Kegiatan diawali dengan penyampaian arahan oleh Kadiv YankumHAM Dulyono, yang dilanjutkan dengan pembahasan harmonisasi Raperwali pasal per pasal yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma. Pada rapat harmonisasi hari ini, dilaksanakan pembahasan terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Wali Kota, yakni:

  1. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah; dan
  2. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Investasi Jangka Pendek Atas Uang Milik Daerah Dalam Bentuk Deposito.

Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Siska, Nurul, Vera dan Abdan) secara bergantian.

Memasuki sesi terakhir, kegiatan diisi dengan sesi diskusi yakni penyampaian tanggapan dari masing-masing perangkat daerah mengenai Raperwali yang dibahas sehingga dapat menyempurnakan Draft Rancangan tersebut. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama. Melalui forum ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur berkomitmen turut serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah, sehingga mampu memberikan dampak baik bagi kehidupan bermasyarakat. (Red. Bid. Hukum)

070707070707


Cetak   E-mail