Tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basics, Kadivpas Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran Petugas Rutan Tanjung Redeb

tjrdp 1

25 Februari 2024 - Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kemenkumham Kaltim (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur), Heri Azhari laksanakan briefing penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan ke petugas Rutan Tanjung Redeb.

"Tugas kita sudah sangat jelas, Peraturan dalam pelaksanaan tugas pun sudah sangat jelas ! Saya berharap pelaksanaan tugas dapat sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," Tegas Kadivpas Kemenkumham Kaltim, Heri Azhari.

Kadivpas juga menegaskan terkait Program Pemasyarakatan "3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basics untuk terus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas jajaran Pemasyarakatan di Rutan Tanjung Redeb.

"Laksanakan deteksi dini secara rutin dan terjadwal, Bersama kita wujudkan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta pererat sinergi dengan aparat penegak hukum dari kepolisian maupun dari pihak TNI serta instansi pemerintah lainnya agar tujuan organisasi kita (Kemenkumham) dapat tercapai maksimal," Tegas Heri Azhari memberikan arahan kepada jajaran petugas Rutan Tanjung Redeb.

"Jangan ada ego sektoral disini (Rutan Tanjung Redeb). Saya berharap seluruh jajaran di masing-masing lini dapat saling bekerjasama," Lanjutnya.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah menghaturkan ucapan terima kasih atas saran dan bimbingan dari Kadivpas Kemenkumham Kaltim kepada jajaran petugas Rutan Tanjung Redeb.

"Saran, arahan dan bimbingan dari pimpinan merupakan motivasi bagi kami untuk melaksanakan tugas dan kinerja yang lebih optimal," Ucap Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah.

"Kami (Petugas Rutan Tanjung Redeb) akan berusaha untuk mensukses visi dan misi serta tujuan organisasi,” Lanjutnya.

tjrdp 1tjrdp 1tjrdp 1tjrdp 1


Cetak   E-mail