Kadiv Yankumham Kemenkumham Kaltim Pimpin Rapat Harmonisasi 3 (Tiga) Raperbup Kabupaten Bulungan

01

Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bulungan pada Senin, 26 Februari 2024 secara hybrid.

Rapat pembahasan dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Dulyono, yang didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim dan JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Zonasi Kabupaten Bulungan. Hadir pula mengikuti kegiatan secara virtual, yaitu perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan dan Bappeda Kabupaten Bulungan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, yang dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim. Pada pelaksanaan rapat hari ini, dilakukan pembahasan terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Bupati, yakni:

  1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Bulungan Tahun 2024-2043;
  2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Gerakan Menuju Akses Sanitasi Menyeluruh dan Berkelanjutan; dan
  3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Bulungan Tahun 2024-2028.

Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Tya, Panji, Nuri dan Abdan) secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red. Bid. Hukum)

05050505


Cetak   E-mail