Dukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Kanwil Kumham Kaltim Hadiri Rapat Pembahasan Raperda Tentang Perubahan Bentuk Perusda SKS Menjadi Perseroda SKS

1. cover

Samarinda-Senin 26/02/2024, bertempat di Ruang Rapat Daya Taka Lt.3 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim menghadiri rapat pembahasan Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Umum Daerah Sylva Kaltim Sejahtera menjadi PT Sylva Kaltim Sejahetra (Perseroda).

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian BUMD dan BLUD Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Suriansyah) dan dihadiri perwakilan dari Perusda SKS, Dinas Kehutanan Provinsi  Kalimantan Timur, staf Biro Ekonomi Sekretariat Daerah, BPKAD serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.

Adapun tujuan dari perubahan bentuk Perusda SKS adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan perusahaan menjadi lebih profesional, efisien, akuntabel, transparan, dan berdaya saing sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

Dalam rapat ini juga dilakukan pembahasan mengenai nama perusahaan, bidang usaha, potensi pengembangan usaha dan besaran modal yang akan disertakan oleh Pemerintah Daerah. (Red. Bidang Hukum)

3. berita

3. berita


Cetak   E-mail