Kanwil Kaltim Mengikuti FGD Penyusunan Policy Brief Di Lingkup Pemerintah Kota Samarinda

WhatsApp Image 2024 03 07 at 11.21.43

Samarinda, Kamis (7 Maret 2024)

Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim yang diwakili oleh Eko Yuli Santosa (Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama), Indro Agus Mulyawan (Analis Hukum) dan Ardhika Yuma Inggrawan (Analis Hukum) menghadiri Undangan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Policy Brief dengan judul:

  • Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak danm perempuan di Kota Samarinda; dan
  • Urgensi Evaluasi Peraturan Daerah Kota Sanarinda Dalam Konteks Kekinian.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota Samarinda, Narasumber pada kegiatan ini adalah H. Samri Shaputra, S.H.I., M.A.P., selaku anggota DPRD Kota Samarinda, Beliau membahas terkait penataan peraturan perundang-undangan, demi terlaksananya efisiensi yang berada di Kota Samarinda. Setelah pemaparan dari Narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara Narasumber dengan Tim Pakar dari Akademisi Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Kota Samarinda, yang diketuai oleh Isnawati. Kegiatan ini mempunyai arti penting dalam menggali data yang digunakan untuk menjawab permasalahan sebagai dasar penyusunan Policy Brief yang akan disusun dan diharap dapat memberikan suatu rekomendasi dalam melakukan evaluasi Peraturan Daerah, sehingga dapat mewujudkan penataan regulasi yang baik. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

 


Cetak   E-mail