Kanwil Kaltim Ikuti Bimbingan Teknis Aplikasi SIMASHAM 2.0 dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia

01

Jakarta, 7 Maret 2024

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yang terdiri dari Kepala Bidang HAM (Umi Laili), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Favourita Sirait) dan Analis Hukum Pertama (Wendi Gunawan) mengikuti kegiatan bimbingan teknis aplikasi SIMASHAM 2.0 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementrian Hukum dan HAM RI di Hotel Hilton Garden Inn, Jakarta Barat. Dengan dibimbing oleh instruktur dari Tim Direktorat Jenderal HAM, tim Kantor Wilayah mencoba simulasi penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM melalui aplikasi SIMASHAM 2.0 mulai dari penyampaian pengaduan hingga tahap penyelesaian.

Aplikasi Sistem Informasi Yankomas HAM (SIMASHAM) merupakan aplikasi yang digunakan memudahkan proses menyampaikan dan penganganan dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan oleh masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. ​Dalam aplikasi ini, Pelapor juga dapat secara online memperoleh informasi mengenai kemajuan dalam penanganan permasalahan HAM yang dikomunikasikannya. Hal ini tentu saja akan menghemat waktu dan biaya bagi Pelapor. ​

​Aplikasi ini bertujuan agar seluruh masyarakat dimanapun berada yang merasa terlanggar haknya dapat mengadukan permasalahan hak asasi manusianya selama dirinya dapat terhubung dengan jaringan internet. Selain melalui Aplikasi SIMASHAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga menerima pengaduan permasalahan hak asasi manusia melalui kanal lainnya, seperti surat, faksimili, maupun audiensi langsung.​ (Red. Bid. HAM)

0202

 


Cetak   E-mail