access to justice, Kanwil Kumham Kaltim Laksanakan Penandatanganan MoU Dengan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

1aaaaaaa

Samarinda –  Jumat, (15/03/2024) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan  Pengadilan Tinggi Agama Samarinda jalin kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam upaya untuk mewujudkan hukum yang berkwalitas dan berdampak bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Timur, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dijajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.  

Dalam Pelaksanaannya, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan   menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terlaksana antar Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan PTA Kalimantan Timur.,    

“Ini adalah salah satu cara untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya ke WBP di Lapas /Rutan yang akan melaksanakan penyelesaian substansi perkara melalui pelaksanaan sidang elektronik,” Ujar Gun Gun Gunawan.

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala PTA Samarinda Helminizami menyampaikan bahwasanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut adalah salah access to justice, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.,

“Saya berharap kerja sama ini dapat di implementasikan di daerah, agar dapat terwujudnya access to justice,” Jelasnya.

Diakhir sambutannya, Kakanwil berharap Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dapat mewujudkan dan membangun hukum yang lebih baik di wilayah provinsi Kalimantan Timur dengan sistem peradilan yang cepat, berkwalitas dengan biaya ringan yang berdampak kepada masyarakat, terkhusus bagi WBP dijajaran Kanwil Kumham Kaltim. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asasasas2asasasas2asasasas2asasasas2asasasas2asasasas2asasasas2asasasas


Cetak   E-mail