Dukung Terwujudnya Kota Layak Anak, Kadiv Yankumham Pimpin Rapat Harmonisasi Raperda Kota Tarakan

01 2

Samarinda – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tarakan pada Jum’at, 15 Maret 2024 secara hybrid.

Rapat pembahasan dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Dulyono didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim. Hadir pada kegiatan tersebut yaitu Ketua Bapemperda Kota Tarakan Dino Andrian beserta Para Analis Hukum pada Sekretariat DPRD Kota Tarakan, Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Zonasi Kota Tarakan dan JFU Subbid FPPHD, sedangkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tarakan mengikuti rapat pembahasan secara virtual.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim. Judul Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas pada rapat harmonisasi ini adalah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Kota Layak Anak.

Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurul, Eko, Maria dan Tya) secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari Perangkat Daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red. Bid Hukum)

07070707070707


Cetak   E-mail