Kanwil Kemenkumham Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Raperbup Kabupaten Berau

Raperda Kab Berau 1

Samarinda – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Berau pada Selasa, 19 Maret 2024.

Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono secara virtual didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim. Peserta pada kegiatan tersebut yaitu Perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Berau, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Berau serta JFU Subbid FPPHD.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD. Judul rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Siska, Edy dan Panji) secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan.

Raperda Kab Berau 1Raperda Kab Berau 1Raperda Kab Berau 1Raperda Kab Berau 1


Cetak   E-mail