Persiapan pelaporan Kabupaten/Kota peduli HAM, Kanwil Kemenkumham Kaltim laksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekda Kab. Kutai Kartanegara

kukar 1

Tenggarong, 19/03/2024.

Bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Bidang HAM (Umi Laili) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Favourita Sirait) dan JFU (Andi), disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum (Purwanto).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekda  Kabupaten Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh para perwakilan OPD terkait. Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang HAM menjelaskan beberapa kriteria yang menjadi indikator penilaian dalam mekanisme Pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Ia juga mengevaluasi tentang hasil yang dicapai oleh Kabupaten pada penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun lalu. Selain itu, kegiatan ini juga diselingi dengan dialog aktif dan sharing informasi serta melakukan evaluasi nilai-nilai kriteria yang dicapai terkait penyempurnaan data dukung KKP HAM. Dalam hal ini, Kabid HAM menyarankan Tim Bagian Hukum Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara agar selalu berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait pengoptimalan pelaporan data dukung KKP HAM.

Selanjutnya dilakukan diskusi bersama peserta terkait pelaporan KKP HAM yang sudah dilengkapi oleh OPD, yang dipandu oleh Kasubbid Pemajuan HAM (Favourita Sirait).

Tak lupa juga Kabid HAM, menyampaikan bahwa Permenkumham terkait pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), telah diundangkan tahun lalu (Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023).

Disambut baik oleh Kabag Hukum, dan akan mengusulkan 3 OPD (Rumah Sakit, Disdukcapil dan Puskesmas), untuk dicanangkan sebagai Pelayanan Publik Berbasis HAM.

kukar 1kukar 1kukar 1kukar 1


Cetak   E-mail