Kanwil Kumham Kaltim Hadiri Sidang Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Kaltim

rapat paripurna 1

Samarinda, 20 Maret 2024 – Kanwil Kemenkumham Kaltim menghadiri Kegiatan sidang Paripurna ke 5 DPRD Provinsi Kaltim . Bertempat di gedung utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, acara tersebut diselenggarakan dengan tujuan mengulas berbagai agenda penting dalam pembangunan daerah.

Turut hadir dalam sidang tersebut adalah Kepala SubBidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Zainut Taqwim, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Tidak hanya itu, sidang juga dihadiri oleh Pejabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran dan Forkopimda di Kalimantan Timur. Sidang Paripurna resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.

Agenda utama dalam sidang Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Kaltim mencakup:

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap nota penjelasan Ranperda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

Penyampaian pendapat Gubernur Kalimantan Timur terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang: a. Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal; dan b. Pembentukan Kelembagaan Desa Adat.

Kehadiran Kanwil Kumham Kalimantan Timur memberikan tambahan perspektif yang penting dalam pembahasan mengenai produk hukum daerah. Diharapkan hasil sidang ini akan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan dan pengelolaan provinsi Kalimantan Timur ke depannya.

rapat paripurna 1rapat paripurna 1


Cetak   E-mail